Thursday, November 27, 2008

Sertifikasi Helm.

Sertifikasi Helm.

A. Snell
Saat ini sertifikasi Snell dianggap sebagai tolok ukur kualitas helm. Snell memberikan standar tertinggi untuk pengujian helm.
Snell mengeluarkan sertifikasi untuk produk-produk helm (segala macem helm ; helm sepeda, helm gokart, dll) yang beredar di pasar US. Sertifikasinya sangat spesifik untuk Merk tertentu, type tertentu, dan size tertentu. Beberapa merk dan type helm yang ada dalam certified product listnya Snell (yg mungkin ada di pasaran Indonesia aja) :
AGV : 00F3 ;
Arai : Astral-X, Astro-TR, Chaser, Classic-LE2, Classic/c, Condor, Corsair, GP-5X, Omni-J, Quantum-2, Rapide-Ov, Rapide-SR, RX-7 Corsair, RX-7RC, Signet-II, SZ-F, SZ-Ram 3, SZ/c, SZ/m, Tour-X, Vcross-3, Viper-GT, VX-3, XD, XD-Motard.
Bell : Racestar 5, Moto 7R, Moto 7, Moto 8, Moto Jr, SC, SC-X, Sprint.
G-Force Racing Gear : Force One/Graphics, GF 650
HJC Corporation : AC-11, AC-11 Carbon, AC-11J, AC-11J Carbon, AC-11N, AC-12, AC-12 Carbon, AC-3, AC-X3, AC-X3 Carbon, CL-15, CL-31, CL-SP, CL-X5, CS-5, FG-12, Force Carbon, FXRG, HQ-1, Intake.
Shoei Co., Ltd.: J-Wing, PLATINUM-R (hanya untuk ukuran L), RF-1000, TZ-R, V-MOTO, VFX-DT, X-9, X-Eleven, XR-1000.

Helm-helm “lulusan” Snell akan diberi label / decal, tergantung kelas sertifikasinya. Ini conto untuk helm sepedamotor (standard 2005):


B. DOT (Department of Transportation) US
Sebenarnya DOT tidak mengeluarkan List of Approved Product. Namun NHTSA (National Highway Traffic Safety Association, salah satu bagian dari DOT) memiliki list hasil test standard FVMSS 218 (standar DOT untuk helm) untuk setiap Fiscal Year. Merk yang lolos test DOT berhak mencantumkan sticker kecil DOT pada produknya. US DOT sendiri mengakui banyak sticker DOT yang dipalsukan (itu di Amrik, apalagi di Indonesia…hehehe.. ).
Untuk ngecek apa helm kita DOTnya beneran apa nggak, yang paling gampang adalah memeriksa Labeling nya. Helm lulusan DOT harus ada :
(1) Nama pabrik/identifikasinya.
(2) Model
(3) Size
(4) Tahun dan bulan pembuatan. Bisa dg format lengkap MMMM YYYY (missal June 1990), atau angka M/YY (misal 6/90 )
(5) Simbol / sticker/tulisan DOT. Simbol ini harus kelihatan di bagian luar helm, dg warna yang kontras dg background. Tinggi huruf minimal 1 cm tertulis secara horizontal minimum 2.9 cm, dan maksimum 3.5 cm dari pinggir helm.
(6) Instruksi untuk pembeli, yang tulisannya (gua kutip aslinya) :
(A) "Shell and liner constructed of (identify type(s) of materials)"
(B) "Helmet can be seriously damaged by some common substances without damage being visible to the user. Apply only the following: (Recommended cleaning agents, paints, adhesives, etc., as appropriate)"
(C) "Make no modifications. Fasten helmet securely. If helmet experiences a severe blow, return it to the manufacturer for inspection, or destroy it and replace it."
(D) Any additional relevant safety information should be supplied at the time of purchase by means of an attached tag, brochure, or other suitable means

Jadi, kalo helm nya cuman ditulisin DOT tanpa ada embel2 yang lain, mungkin maksudnya DOT bayi hehehe…
Kalo mau beli helm DOT musti bawa penggaris tuch, buat ngukur tulisannya.


C. E2205 atau ECE 22-05
European Standard. Semua helm yang dijual di Inggris harus lewat sertifikasi ini, atau standar yang lama BS 6658. Helm ECE 22-05 ditest oleh BSI (British Standard Institute). BSI 6658 dan ECE 22-05 termasuk standard tertinggi, dapat disamakan dengan Snell M-2000, dan dianggap lebih tinggi dari standard DOT maupun standar Eropa CE yang lebih tua lainnya. Sticker ECE 22-05 biasanya ada di bagian belakang helm, termasuk identitas batch number.

D. AS 1698 (1988)
Standard Australia. Hampir sama dengan standard Snell, maupun ECE-22

E. NZS 5430 : 1992
Standard New Zeland. Sama dengan AS 1698.

F. JIS T8133
Standard Jepang. Gua nggak tau banyak apa isinya (basa jepang sich.. gua kagak ngerti...)

G. SNI (Standar Nasional Indonesia)
No comment.
Di daerah Kalimantan, Helm standar = helm yang ada stickernya SNI.

H. EN-3
Ada sebuah toko di Jakarta yang nawarin gua Helm yang katanya standard Eropa EN-3. Dia BOHONG, standar EN-3 adalah standar eropa untuk Fire Extinguisher (Pemadam Api). Positive thinking aja, mungkin maksudnya ada stickernya E3. Kalo ini benar (ada stickernya E3), itu berarti helm lulusan ECE 22-05 (sticker symbol ECE tulisannya memang E3).

Ada on-line store (di Indonesia) yang menjual helm merk INK, katanya sertified by Snell dan DOT, (dijual seharga Rp. 315.000,-). Itu juga bo'ong. Tidak ada merk INK dalam list yang dikeluarkan Snell (per 1 Maret 2006) ataupun list FVMSS 218 tahun 2005. (sorry buat yang fanatik INK).

Sekedar buat guidance aja, pake helm juga perlu merhatiin usia helmnya. Snell merekomendasikan umur helm 5 tahun udah musti ganti, alasannya materialnya mungkin udah berkurang kekuatannya. Kayanya itu juga yang membuat DOT minta date of manufacturenya dicantumin, jadi ketauan kapan bikinnya. Jadi, hati-hati juga kalo beli helm diskon model lama, mungkin dia udah gak sekuat helm yang baru dibikin. Jangan kaya temen gua yang begitu membangga-banggakan helm Arai-nya yang udah berumur lebih dari 10 tahun.

Gimana kalo kita cuma bisa beli helm yang tdk tersertifikasi ? Ada sebuah “rule of thumb” dari logika sederhana aja. Kalo helm kita gak bisa nahan benturan keras, jangan benturkan dengan keras… hehehe ya nggak ? Maksud gua gini. Impact severity berhubungan langsung dengan kecepatan. Jadi, kalo helm kita kira-kira kemampuannya pas-pasan, hindari benturan keras dengan cara KURANGI KECEPATAN. Siapa tahu kalo kita jatuh “slow motion”, benturan yang kita dapet gak terlalu keras, sehingga helm yang kita beli di pinggir jalanpun mudah-mudahn bisa nolong kepala kita. (Tapi, jangan dibalik, gua sama sekali tidak bilang “Anda boleh ngebut kalo helm anda bagus”, lho…)

sumber : http://www.honda-tiger.or.id/forum/kenapa-kita-perlu-t5537p3.html?t=5537&page=3&highlight=Helm

0 comments:

 
© free template by Blogspot tutorial